Berikut ini terlampir Surat Keputusan resmi Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.1322-Bangsos/2015 mengenai Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Daerah Propinsi Jawa Barat 2016 Terupdate.
Untuk melihat secara lengkap, silahkan di pelajari, yang jadi pertanyaan apakah Upah Minimum Sektoral di hilangkan?
Lihat secara Lengkapnya di sini: http://gajiumrumkterbaru.blogspot.co.id/2015/11/sk-gubernur-jawa-barat-umk-2016.html